Seseorang yang mempunyai profesi sebagai perawat ataupun yang masih menjalani pendidikan keperawatan tentu tidak asing dengan Asuhan Keperawatan (Askep). Asuhan Keperawatan adalah suatu proses atau rangkaian kegiatan pada praktik keperawatan yang langsung diberikan kepada klien. Asuhan keperawatan memuat serangkaian interaksi antara perawat dengan klien dan lingkungannya untuk mencapai tujuan pemenuhan kebutuhan dan kemandirian klien dalam merawat dirinya. Asuhan Keperawatan yang diberikan kepada klien harus memenuhi 5 kriteria kualitas pelayanan yang terangkum dalam SMART, yaitu:
Specific |
Tujuan pelayanan yang dilakukan harus jelas dan spesifik.
Jelas yang akan membantu menguraikan apa yang akan dilakukan, dan spesifik
yang akan membuat segala upaya terfokus pada target yang akan dicapai. |
Measurable |
Apa yang ingin
dicapai haruslah bisa diukur. Semisal seberapa efektif, seberapa efisien atau
seberapa lama dan seberapa sering. |
Achievable |
Tujuan yang
ditetapkan haruslah bisa dicapai. Dengan begitu akan ada komitmen yang kuat
untuk mencapainya dengan sungguh-sungguh. |
Realistic |
Realistis atau masuk
akal adalah hal lain yang harus dipenuhi dalam pemberian pelayanan
keperawatan yang berkualitas sesuai dengan sumber daya dan ketersediaan
instrumen pelayanan. |
Timely |
Pelayanan yang
diberikan harus mempunyai waktu yang dapat diukur dan ditentukan, dapat
dicapai dan dievaluasi dalam kurun waktu tertentu. |
Secara umum pelaksanaan
asuhan keperawatan harus memenuhi standar yang berlaku secara umum. Standar asuhan
keperawatan terdiri dari :
1. Standar
I : Pengkajian keperawatan.
2. Standar
II : Diagnosa keperawatan.
3. Standar
III : Perencanaan keperawatan.
4. Standar
IV : Intervensi keperawatan.
5. Standar
V : Evaluasi keperawatan.
6. Standar
VI : Catatan asuhan keperawatan.