Apa Perbedaan S1 Keperawatan dengan Profesi Ners ?

Masih banyak juga masyarakat awam bingung dan bertanya tentang apa perbedaan S1 Keperawatan dengan profesi Ners? Bahkan, ada yang menanyakan tentang apa kepanjangan gelar S.Kep,.Ns? Tidak itu saja, jika dikumpulkan ada pula pertanyaan seperti ini: Perbedaan Ners dan Perawat? Profesi ners adalah ? Apa itu D3 Keperawatan? Apa itu Perawat Ners? Dan, Apa itu jurusan profesi Ners? Jika dipikir-pikir bagi yang tahu, pertanyaan demi pertanyaan lainnya tentunya agak menggelikan, karena masih bingungnya masyarakat awam, non kesehatan tentang gelar profesi Perawat. diartikel kali ini saya akan mencoba mengulas dengan sederhana, semoga penjelasan berikut bisa dipahami, seperti apa jawaban dari pertanyaan tentang,"Apa Perbedaan S1 Keperawatan dan Profesi Ners."

Jawabannya adalah, S1 Keperawatan yaitu Sarjana Keperawatan, yang mana pendidikannya ditempuh selama 8 semester di fakultas ilmu keperawatan atau di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) yang ada program studi keperawatan. Apabila seorang mahasiswa/i mampu menyelesaikan pendidikan tepat waktu, yakni selama 8 semester atau lebih kurang selama 4 tahun, maka yang bersangkutan akan diwisuda dan berhak menyandang gelar S.Kep,(Sarjana Keperawatan) dan gelar tersebut ditempatkan dibelakang namanya.

Sedangkan Ners adalah gelar profesi,disingkat Ns, gelar diletakan di depan nama. Untuk melanjutan program profesi Ners, seseorang harus dulu menempuh pendidikan S1 Keperawatan. Dan, program profesi Ners ditempuh selama 2 semester. Untuk menyelesaikan program Ners, mahasiswa wajib menjalani praktik di pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit umum, puskesmas, rumah sakit jiwa, panti jompo, praktik komunitas ke masyarakat, dan lain-lain.

Setelah melewati beberapa siklus praktik selama 2 semester, mahasiswa/ mahasiswi kembali di wisuda dengan gelar Ns (Baca: Ners). Dan, akan ditempatkan di awal nama, dapat medianers contohkan: Ns.Budi,S.Kep, dan yang menyandang gelar tersebut berhak mendapatkan pekerjaan di rumah sakit dan pelayanan kesehatan lainnya, dengan catatan harus lulus uji kompetensi perawat dan memiliki STR perawat.

Namun, apa bila seseorang hanya mendapatkan ijazah dan gelar S.Kep saja, tanpa Ns, dan sebelumnya tidak pernah mengenyam pendidikan keperawatan baik sebagai lulusan D3 Keperawatan (Akper) maupun dari SPK, maka gelar S.Kep saja kesulitan mendapatkan pekerjaan di layanan kesehatan, seperti rumah sakit, klinik maupun Puskesmas yang pekerjaannya berhubungan dengan tindakan keperawatan. Sebab, lulusan tersebut tidak bisa mendapatkan STR, karena belum menjalani pendidikan profesi Ners.

Dengan penjelasan diatas, semoga pembaca bisa memahami apa perbedaan S1 Keperawatan dengan profesi Ners. Kemudian muncul pertanyaan baru, apakah tamatan S1 Keperawatan dan profesi Ners bisa disebut sebagai perawat? Maka jawabannya adalah tamatan S1 Keperawatan yang dasarnya dari SLTA kemudian melanjutkan ke fakultas keperawatan dan bergelar S.Kep maka orang tersebut adalah calon Perawat, dan belum bisa disebutkan sebagai seorang Perawat, sedangkan seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan Ners, maka orang tersebut sudah layak disebut sebagai perawat